"Kami Profesional Dan Berpengalaman"

Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen dan pengurusan dokumen legal ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan "dokumen lengkap" kepada kami. Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya. Semakin banyak dokumen semakin besar biayanya.

Percepatan pengurusan dokumen legal ini dimungkinkan, tetapi tergantung pada:

1) Kondisi dokumen, 2) Kesibukan kami, serta 3) Akan dikenakan tambahan biaya.

Produk hasil dokumen legal tersebut setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput). Pembayaran melalui bank BCA. Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.

" Sukses Anda Di Luar Negeri Tentu Yang Kami Inginkan Juga... ."

Monday, May 16, 2011

Legalisasi Dokumen

Legalisasi  Dokumen  ke Notaris, Depkeh, Deplu dan Kedutaan
SMARZ Translation TELP 021-8221434, 0812-86494560: Legalisasi Dokumen (Ke Notaris, Depkeh, Deplu, dan Kedutaan), Penerjemah Tersumpah Jakarta dan Penerjemah Video, Bahasa Indonesia-Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Belanda, Perancis Dan Lainnya. Profesional dan Berpengalaman. Cepat, Akurat, Antar Jemput dan Melayani Luar Kota / Luar Negeri, Email Kami smarz1000@gmail.com  Telp Juga 0856-8907099
Kami Profesional dan Berpengalaman”
Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan kepada kami.
Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sekitar 1 – 3 juta rupiah, tetapi sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya.
Percepatan pengurusan legalisasi dokumen dimungkinkan, tetapi tergantung pada:
1) Kondisi dokumen,
2) Kesibukan kami, serta
3) Akan dikenakan tambahan biaya.
Hasil legalisasi dokumen setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput).
Pembayaran melalui bank BCA.
Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.
" Sukses Anda Selalu Harapan Kami . . . . . "

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.