"Kami Profesional Dan Berpengalaman"

Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen dan pengurusan dokumen legal ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan "dokumen lengkap" kepada kami. Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya. Semakin banyak dokumen semakin besar biayanya.

Percepatan pengurusan dokumen legal ini dimungkinkan, tetapi tergantung pada:

1) Kondisi dokumen, 2) Kesibukan kami, serta 3) Akan dikenakan tambahan biaya.

Produk hasil dokumen legal tersebut setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput). Pembayaran melalui bank BCA. Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.

" Sukses Anda Di Luar Negeri Tentu Yang Kami Inginkan Juga... ."

Showing posts with label legalisasi dokumen luar negeri. Show all posts
Showing posts with label legalisasi dokumen luar negeri. Show all posts

Thursday, January 2, 2014

Legalisasi Dokumen Untuk ke Luar Negeri

Legalisasi dokumen memang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan bepergian ke luar negeri, legalisasi dokumen terutama untuk menjadi dokumen pendukung dalam aplikasi visa, ataupun diminta oleh instansi di luar negeri demi memperoleh keabsahan dokumen (melalui legalisasi dokumen) ybs. Ada kepentingan lain pada legalisasi dokumen selain untuk visa ke luar negeri, yaitu menikah di luar negeri, dimana legalisasi dokumen dilakukan pada buku nikah (Islam) dan akte nikah (kristen dan agama lain).

Jadi peruntukkan suatu dokumen yang memerlukan legalisasi dokumen memang terutama peruntukkan instansi di luar negeri tetapi instansi di luar negeripun bermacam-macam. Ada institusi pendidikan seperti sekolah, universitas, kantor imigrasi negara setempat, instansi untuk menikah di negara ybs. Semuanya memerlukan dokumen yang telah melewati proses legalisasi dokumen sampai dengan kedutaan/konsulat negara ybs.

Adalah keputusan bijaksana menyerahkan pekerjaan legalisasi dokumen kepada biro jasa, karena banyaknya urusan dan masalah yang harus diselesaikan seseorang yang akan studi atau bekerja ke luar negeri dan nilai tinggi dari seluruh urusan tersebut, yang mana kegagalan bisa fatal akibatnya, seperti blacklist kedutaan terhadap pemohon visa yang telah ditolak, yang semua urusan itu harus ditangani sendiri. Alasan lain tentu karena biro jasa telah terbiasa berulang-ulang menangani legalisasi dokumen sehingga telah memiliki 'satu cara' yg paling efisien dan efektif sedangkan seseorang yang baru pertama kali mengurus legalisasi dokumen akan mengeluarkan biaya lebih dan waktu serta tenaga lebih banyak untuk itu. Ini sesuai hukum alam saja.

Kami mengharapkan sukses Anda.

Monday, September 3, 2012

Berbagai Dokumen Yang Memerlukan Legalisasi Dokumen

Segala dokumen yang memerlukan legalisasi dokumen umumnya adalah katagori dokumen imigrasi/sipil. Disamping dokumen utama ada juga dokumen pendukung dan legalisasi dokumen adalah pada dokumen utama dan dokumen pendukung tersebut.
Contoh dokumen yang memerlukan legalisasi dokumen adalah: akte lahir, akte nikah, kartu keluarga, ijazah SMU sampai S3, transkrip nilai, akte cerai, akte kematian, sertifikat kursus, sertifikat keahlian, Keputusan Pengadilan dan lain sejenisnya. Itu semua contoh legalisasi dokumen imigrasi.

Disamping itu, untuk legalisasi dokumen korporasi/perusahaan, antara lain: akte pendirian perusahaan, amendemen akte pendirian, siup, npwp, skdp, tdp, SK Kehakiman, faktur serta dokumen export. Terutama legalisasi dokumen diharuskan bila satu perusahaan ingin membuka rekening bank di luar negeri, dimana legalisasi dokumen dilakukan bermuara sampai ke kedutaan dimana rekening bank dimuka.

Yang terpenting pembaca post ini yang berkepentingan sebagai seseorang yang tahu dulu 'request' (permintaan) secara tepat dari institusi di luar negeri, baru kemudian 'follow-up' apa yang harus dilakukan termasuk legalisasi dokumen yang diperlukan. 

Usaha Jasa Legalisasi Dokumen Yang Unik

Memang usaha jasa legalisasi dokumen dapat dikatakan unik, karena mengurus legalisasi dokumen ini kadang suatu biro jasa harus mendatangi kantor kantor kedutaan asing yang bermacam macam karakteristiknya. Memang legalisasi dokumen ini akan bermuara ke kantor kedutaan asing, karena peruntukkan dokumen yang dilegalisasi memang untuk institusi di luar negeri dimana kedutaan asing dimana institusi pemohon legalisasi dokumen tersebut berada menjadi menentukan ke kedutaan mana legalisasi dokumen diajukan.

Kantor kedutaan memiliki ciri khas masing masing yang tidak bisa diduga sebelumnya. ada yang sangat ketat menerapkan peraturan sehingga kita susah setengah mati mengurus legalisasi dokumen kesana dengan permintaan dokumen pendukung yang banyak dan susah memeprsiapkannya, antrian panjang dan kadang tidak diatur baik oleh satpam kedutaan, tetapi ada juga yang mempermudah pemohon visa yang ditunjukkan dengan dokumen pendukung untuk legalisasi dokumen sedikit saja.

Yang penting diketahui, seseorang yang bersangkutan/yang berkepentingan memerlukan legalisasi dokumen disarankan fokus pada urusan dan masalah persiapan studi atau bekerja di luar negeri daripada buang buang waktu dan tenaga mengurus legalisasi dokumen sendiri yang belum pernah dilakukan hingga tidak efisien dan tidak efektif serta serahkan urusan legalisasi dokumen kepada biro jasa yang bisa dipercaya, karena untuk kedutaan negara tertentu dokumen asli harus dilampirkan dalam legalisasi dokumennya.