"Kami Profesional Dan Berpengalaman"

Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen dan pengurusan dokumen legal ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan "dokumen lengkap" kepada kami. Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya. Semakin banyak dokumen semakin besar biayanya.

Percepatan pengurusan dokumen legal ini dimungkinkan, tetapi tergantung pada:

1) Kondisi dokumen, 2) Kesibukan kami, serta 3) Akan dikenakan tambahan biaya.

Produk hasil dokumen legal tersebut setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput). Pembayaran melalui bank BCA. Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.

" Sukses Anda Di Luar Negeri Tentu Yang Kami Inginkan Juga... ."

Showing posts with label legalisasi dokumen notaris depkeh deplu dan kedutaan. Show all posts
Showing posts with label legalisasi dokumen notaris depkeh deplu dan kedutaan. Show all posts

Wednesday, August 10, 2016

Legalisasi Dokumen Dibutuhkan Oleh Siapa


Orang orang yang memerlukan legalisasi dokumen adalah mereka yang memerlukan pengajuan dokumen visa ke kedutaan negara asing. Tentu saja beberapa dokumen harus disiapkan seseorang yang akan memohon visa apapun jenisnya, salah satunya atau beberapa diantaranya harus memperoleh legalisasi dokumen agar kelengkapan dokumen tersebut menjadi sah atau resmi.

Selain untuk studi dan bekerja, ada juga yang menikah dengan pasangan orang asing, dan memerlukan visa permanent resident (dengan perpanjangan tiap 2 tahun atau 5 tahun, tergantung negaranya), karena tinggal di luar negeri ikut suami. Aplikasi ini lebih rumit dan memerlukan legalisasi dokumen-dokumen yang  lebih banyak lagi.
Institusi/Instansi di luar negeri baik pemerintahan maupun swasta mensyaratkan legalisasi dokumen untuk beberapa dokumen tertentu saja dan tidak untuk semua dokumen yang dibutuhkan dan disyaratkan untuk dilampirkan dalam permohonan visa yang bersangkutan. Mengingat cukup panjangnya prosedur yang harus dilalui pemohon dalam mengurus legalisasi dokumen, rekomendasi kami adalah menyerahkan urusan legalisasi dokumen kepada biro jasa yang sudah memiliki 'cara terbaik' yang paling efisien dan efektif mengurus legalisasi dokumen, daripada Klien membuang waktu dan tenaga serta biaya besar untuk mengurus legalisasi dokumen ini dan mengganggu urusan lain yang sama pentingnya dalam persiapan studi /bekerja/tinggal tetap di luar negeri.