"Kami Profesional Dan Berpengalaman"

Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen dan pengurusan dokumen legal ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan "dokumen lengkap" kepada kami. Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya. Semakin banyak dokumen semakin besar biayanya.

Percepatan pengurusan dokumen legal ini dimungkinkan, tetapi tergantung pada:

1) Kondisi dokumen, 2) Kesibukan kami, serta 3) Akan dikenakan tambahan biaya.

Produk hasil dokumen legal tersebut setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput). Pembayaran melalui bank BCA. Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.

" Sukses Anda Di Luar Negeri Tentu Yang Kami Inginkan Juga... ."

Showing posts with label penerjemah tersumpah jakarta. Show all posts
Showing posts with label penerjemah tersumpah jakarta. Show all posts

Thursday, August 30, 2012

Legalisasi Dokumen Dan Penerjemah Tersumpah Jakarta Dibutuhkan Siapa Dan Kapan


Siapakah yang membutuhkan Penerjemah Tersumpah di Jakarta dan Legalisasi Dokumen, tentunya orang yang sedang menyiapkan visa dokumen dalam rangka  apply   visa kunjungan atau tinggal di luar negeri, dan perlu beberapa dokumen mereka diterjemahkan oleh kantor Penerjemah Tersumpah di Jakarta atau tempat lainnya, bahkan dari luar kota ataupun luar negeri kami (SMARZ Translation) dapat melayaninya. Itu untuk kebutuhan dari individual, sedangkan dari korporat, umumnya kantor notaris, kantor pengacara dan firma firma hukum lainnya atau institusi hukum resmi seperti pengadilan negeri dan lain sejenisnya juga memerlukan kantor Penerjemah Tersumpah Jakarta.


Disamping itu beberapa dokumen yang telah diterjemahkan perlu legalisasi dokumen oleh instansi lokal dan kedutaan. Legalisasi dokumen perlu waktu 1-2 minggu dan biaya 1-3 juta rupiah dan tergantung dari jumlah legalisasi dokumennya. Memang lebih efisien bila pekerjaan legalisasi dokumen ini diserahkan oleh ahlinya (kantor Penerjemah Tersumpah Jakarta dan Legalisasi Dokumen), dan pihak yang berkepentingan lebih baik fokus pada urusan imigrasi lainnya yang tentu banyak serta tunggu hasil dan bayar  saja.