SMARZ Translation: Kantor Penerjemah Tersumpah dan Legalisasi Dokumen (Ke Notaris, Depkeh, Deplu, dan Kedutaan). Jasa Pengurusan Dokumen Legal (Legal Document Preparer): 1)Dokumen Kependudukan (Sertifikat Pelaporan Nikah Luar Negeri, Sertifikat Affidavit); 2)Dokumen Perjalanan (Paspor dan lainnya); 3)Dokumen Perusahaan. Profesional dan Berpengalaman, cepat, akurat, antar Jemput dan Melayani Luar Kota / Luar Negeri, Email Kami smarz1000@gmail.com.
"Kami Profesional Dan Berpengalaman"
Advis kami, masih banyak urusan lain Anda untuk suksesnya studi/bekerja/hidup di luar negeri dan menyerahkan urusan legalisasi dokumen dan pengurusan dokumen legal ini kepada kami adalah langkah paling tepat. Lama proses legalisasi dokumen seluruhnya secara umum 1 minggu sampai 2 minggu. Ini waktu yang harus disediakan Klien untuk pengurusan legalisasi dokumen dihitung sejak mulai diserahkan "dokumen lengkap" kepada kami. Sedangkan perkiraan biaya yang harus disiapkan sangat tergantung jumlah dokumen yang akan dilegalisasi tentunya. Semakin banyak dokumen semakin besar biayanya.
Percepatan pengurusan dokumen legal ini dimungkinkan, tetapi tergantung pada:
1) Kondisi dokumen, 2) Kesibukan kami, serta 3) Akan dikenakan tambahan biaya.
Produk hasil dokumen legal tersebut setelah selesai akan diantar/dikirim (antar-jemput). Pembayaran melalui bank BCA. Kami melayani permintaan pengurusan legalisasi dokumen dari luar kota/luar negeri.
" Sukses Anda Di Luar Negeri Tentu Yang Kami Inginkan Juga... ."